Polres Inhu Ungkap 300 Kubik Kayu Ilegal Usai Patroli Udara Wakapolda Riau

INHU — Di tengah bencana alam yang melanda sebagian wilayah Sumatera, komitmen menjaga kelestarian hutan kembali diuji. Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama tim gabungan tetap bergerak, menembus hutan rimba dan cuaca ekstrem demi menindak praktik illegal logging. Temuan ratusan kubik kayu olahan menjadi bukti bahwa aktivitas perambah hutan tak pernah benar-benar berhenti.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh mengatakan, pengungkapan ini berawal dari patroli udara yang dilakukan Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo pada 21 November 2025. Dari helikopter, rombongan melihat tumpukan kayu olahan tersusun di tepi kanal pemandangan yang bertolak belakang dengan kebijakan Polda Riau yang mendorong perlindungan kawasan hutan.

Rekaman udara dan titik koordinat langsung disampaikan kepada Kapolres Inhu. Kasat Reskrim lalu membentuk tiga tim untuk melakukan pengecekan lapangan. Tim pertama bergerak melalui jalur darat Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku. Medan berat, minim penerangan, dan lebatnya semak memaksa tim menghentikan pencarian karena faktor keselamatan.

Keesokan harinya, pencarian dilanjutkan melalui jalur PT SRL di Desa Bayas. Tim menyisir kanal sepanjang puluhan kilometer, namun kondisi hutan yang rimbun dan adanya satwa liar membuat operasi kembali dihentikan sementara. Tak menyerah, tim bergeser lewat Pelalawan melalui akses PT SPA. Empat jam perjalanan air dan satu kilometer rintisan baru dibuka, namun pendamping lapangan menyarankan pencarian dihentikan karena risiko keamanan.

Upaya berikutnya dilakukan melalui PT BDL di Indragiri Hilir. Tim Polres Inhu, Polres Inhil, BKSDA, dan personel perusahaan menyusuri Sungai Kiri Gaung sejauh 57 kilometer. Mereka bermalam di atas speed boat, melintasi kawasan habitat harimau sumatera. Jejak kaki satwa besar itu ditemukan masih baru, sehingga BKSDA merekomendasikan tim kembali demi menghindari risiko serangan.

Pada 2 Desember 2025, pencarian memasuki fase paling ekstrem. Tim bergerak melalui jalur PT MSK dan pada 4 Desember sebelum subuh, mereka turun menggunakan 10 pompong menuju hulu Sungai Kanan Gaung. Jalur sempit, kayu tumbang, kerusakan mesin, hingga kemunculan buaya di perairan menjadi tantangan besar. Meski begitu, perjalanan tetap dilanjutkan hingga 12 jam lamanya.

Pukul 18.00 WIB, tim akhirnya menemukan tumpukan kayu olahan berbentuk papan dan broti dengan total volume sekitar 300 kubik. Tumpukan itu membentang sepanjang tepi kanal, menandai aktivitas illegal logging skala besar. Meski pelaku belum ditemukan, seluruh barang bukti didokumentasikan dan dijaga. Tim terpaksa bermalam di lokasi tanpa tenda, hanya beralaskan tanah, karena logistik habis dan hari telah gelap.

Keesokan harinya, personel melakukan pengukuran, pengecekan tunggul, pengambilan titik koordinat, serta memasang garis polisi. Perjalanan kembali tak kalah berat. Empat mesin pompong rusak akibat benturan kayu dan tanaman sungai. Pompong lain harus menariknya bergiliran. Pukul 19.00 WIB, tim tiba di Pos Security PT MSK dalam kondisi lelah namun selamat.

Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari ketekunan dan keberanian seluruh personel gabungan. “Tidak ada gigi mundur. Kami terus bergerak meski medan ekstrem, ancaman satwa buas, hingga minimnya logistik,” ujarnya.

Temuan ratusan kubik kayu ini menegaskan bahwa perambahan hutan masih terus terjadi di wilayah perbatasan Inhu. Di tengah bencana yang menimpa Sumatera, operasi ini menjadi pengingat bahwa perlindungan hutan tidak boleh berhenti—bahkan ketika situasi alam sedang tidak bersahabat. Upaya Polres Inhu dan tim gabungan menjadi bukti nyata komitmen menjaga masa depan hutan Riau tetap lestari.(DS)

TERKAIT