Hutan Bengkalis Gundul! Tiga Pelaku Illegal Logging Diciduk Polisi di Tanjung Leban
BENGKALIS — Polres Bengkalis menangkap tiga pria yang diduga terlibat praktik pembalakan liar di kawasan hutan Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana. Penangkapan dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis pada Rabu (10/12/2025) dini hari.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Sentiawan, didampingi Kasat Reskrim IPTU Yohn Mabel, dalam konferensi pers di Mapolres Bengkalis, Jumat (12/12/2025), mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Kapolda Riau untuk menindak tegas perusakan hutan di wilayah Bengkalis.
“Operasi ini merupakan atensi pimpinan dan komitmen kami untuk menindak tegas para pelaku pembalakan liar yang merusak hutan Bengkalis. Tiga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti di lokasi,” kata Budi.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas keluar-masuk truk pengangkut kayu di Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban. Menindaklanjuti informasi itu, IPTU Yohn Mabel memimpin penyelidikan pada Selasa (9/12/2025).
Pada Rabu sekitar pukul 00.30 WIB, tim bergerak masuk ke kawasan hutan sejauh tujuh kilometer. Menurut polisi, kondisi di sekitar lokasi sudah gundul akibat aktivitas penebangan liar.
Setiba di titik koordinat 1°24'3" N, 101°41'33" E, petugas menemukan sebuah pondok yang mencurigakan. Di sekelilingnya berserakan kayu olahan berupa papan dan broti, serta peralatan pemotongan kayu.
Tim kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati tiga pria sedang beristirahat di dalam pondok. Ketiganya berinisial Udin, Rozali, dan Fajar.
“Mereka mengakui sebagai penebang kayu. Para pelaku juga menyebut bekerja atas perintah seseorang bernama Putra, warga Kecamatan Bandar Laksamana,” ujar Yohn.
Polisi menyebut para tersangka digaji Rp1 juta per ton kayu olahan yang berhasil mereka hasilkan.
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit chainsaw, kayu olahan jenis papan dan broti, dua bilah parang, serta seutas tali hijau. Tiga unit mobil operasional turut dikerahkan dalam penindakan itu.
Kapolres mengatakan para tersangka sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi, menghadirkan ahli, serta melengkapi administrasi penyidikan,” ujarnya.
Polisi masih memburu aktor utama yang diduga memerintahkan penebangan tersebut, termasuk sosok bernama Putra yang disebut para pelaku.
“Illegal logging tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak masa depan ekosistem di Bengkalis. Kami akan tindak tegas semua pelakunya tanpa kompromi,” kata Budi.(Adi)










Tulis Komentar