Bupati Siak Soroti Konflik Agraria Saat Kunjungan Menteri HAM Natalius Pigai

SIAK — Kunjungan kerja Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ke Kabupaten Siak dimanfaatkan Bupati Siak Afni Zulkifli untuk menyampaikan berbagai persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat, terutama konflik agraria yang dinilai kian mengkhawatirkan.

Afni menyebut konflik lahan di wilayahnya ibarat bom waktu yang berpotensi meledak sewaktu-waktu. Hal itu, kata dia, terbukti ketika konflik agraria terjadi di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, hanya beberapa hari setelah dirinya dilantik sebagai Bupati Siak.

“Terbukti saat saya baru saja dilantik, pecah konflik lahan antara masyarakat dengan PT SSL di Tumang,” ujar Afni saat berdialog dengan Menteri HAM Natalius Pigai di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Minggu (14/12/2025).

Meski perizinan kehutanan bukan kewenangan pemerintah kabupaten, Afni menegaskan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah adalah memastikan perlindungan hak asasi warga. Perlindungan itu, menurut dia, mencakup hak atas tanah, air, udara bersih, pendidikan, dan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Afni memaparkan kondisi terkini Kabupaten Siak melalui peta wilayah. Ia menyoroti dominasi kawasan berwarna kuning yang menandakan Hutan Tanaman Industri (HTI). “Saya ingin penyebutan kawasan industri tidak menggunakan kata hutan, karena hutan itu heterogen. Ini hanya satu jenis tanaman, akasia,” ujarnya.

Afni menjelaskan, sebagian besar kawasan di Siak merupakan HTI dan sisanya Hak Guna Usaha (HGU). Kabupaten Siak juga memiliki dua kawasan konservasi yang menjadi habitat gajah dan harimau Sumatera. Namun, intervensi pembalakan liar di kawasan tersebut masih terjadi secara masif.

Persoalan agraria, lanjut Afni, berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Ia menyebut HGU tersebar di 54 kampung dan enam kelurahan, sementara HTI dan kawasan hutan berada di 63 kampung serta dua kelurahan. “Ada sekitar setengah juta jiwa penduduk kami di dalamnya yang belum mendapatkan hak-hak dasar,” kata Afni.

Ia mencontohkan keterbatasan akses jalan menuju sekolah dan fasilitas kesehatan di wilayah seperti Minas, Kandis, dan Sungai Mandau. Menurut Afni, kondisi itu bukan karena pemerintah daerah enggan membangun, melainkan karena keterbatasan kewenangan dan rumitnya izin pelepasan kawasan yang harus melalui lintas kementerian.

“Mestinya sekolah dan layanan kesehatan yang sulit diakses itu diantarkan oleh negara. Itu hak dasar masyarakat dan bagian dari hak asasi manusia,” ujar Afni, yang juga merupakan bupati perempuan pertama di Negeri Istana.

Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan dukungannya terhadap langkah Afni dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Siak. Menurut Pigai, Afni telah mengisi ruang kosong yang seharusnya dihadirkan oleh negara dalam melindungi warganya.

Pigai menegaskan kehadiran korporasi di suatu wilayah seharusnya membawa dampak positif, baik bagi kesejahteraan, kesehatan, maupun ekonomi masyarakat. “Perusahaan mestinya hadir sebagai malaikat, bukan monster bagi masyarakat,” katanya.

Ia mengkritik perusahaan yang meraup keuntungan besar namun abai terhadap lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar. “Akumulasi uang mereka membuat kaya raya, tapi jalan kecil saja tidak mampu dibangun,” ujar Pigai menutup pernyataannya.(Li)

TERKAIT