Cegah Kemacetan dan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Siak Tertibkan Pungli
SIAK — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak bergerak cepat merespons adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah warga di lokasi jalan rusak, tepatnya di Jalan Lintas Perawang–Siak, Kecamatan Koto Gasib, atau dikenal sebagai Jembatan Puing, Senin (22/12/2025).
Aksi pungli tersebut dilakukan dengan alasan pengumpulan iuran untuk menimbun jalan yang rusak. Praktik ini dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas di jalur strategis tersebut.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Siak, AKP A. Ramadhan, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan penertiban di lokasi. Dalam kegiatan itu, petugas gabungan Satlantas Polres Siak menemukan lima orang warga yang melakukan pungutan kepada pengendara.
“Kami menemukan adanya praktik pungli di ruas jalan yang rusak di Jembatan Puing. Hal ini sangat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menciptakan kondisi tidak aman bagi pengguna jalan, termasuk kemacetan,” ujar AKP A. Ramadhan kepada awak media di lokasi.
Menurutnya, petugas telah memberikan arahan secara humanis namun tegas kepada warga yang bersangkutan agar segera menghentikan aktivitas tersebut dan membubarkan diri. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan kondisi infrastruktur yang rusak untuk kepentingan pribadi tidak dapat dibenarkan.
Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Siak tidak melakukan penindakan hukum. Petugas lebih mengedepankan langkah persuasif melalui edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Selain penertiban, petugas juga melakukan pendokumentasian kegiatan sebagai arsip serta bahan laporan resmi kepolisian. Satlantas Polres Siak kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau UPT 1 agar penanganan dan perbaikan jalan rusak di titik tersebut segera dilakukan, terutama dalam rangka Operasi Lilin Lancang Kuning 2025.
AKP Ramadhan juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apa pun. Ia meminta para pengguna jalan tetap berhati-hati saat melintas di lokasi jalan rusak tersebut hingga proses perbaikan selesai.
“Kami berharap semua pihak dapat bersinergi. Kepolisian akan terus memantau situasi dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi ini,” katanya.
Sementara itu, sejumlah pengguna jalan menyatakan mendukung langkah cepat Satlantas Polres Siak. Mereka berharap perbaikan jalan di Jembatan Puing segera rampung agar arus lalu lintas kembali lancar, aman, dan tanpa hambatan.(LI)










Tulis Komentar