Kembang Api Dilarang Saat Tahun Baru di Riau, Polisi Utamakan Keamanan dan Empati Sosial

PEKANBARU — Dentuman kembang api yang biasanya memecah langit malam pergantian tahun kali ini diminta untuk diredam. Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Herry Heryawan, melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada malam Tahun Baru di seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning, dengan alasan kemanusiaan, keamanan, dan kepekaan sosial.

Larangan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari kebijakan nasional Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak memberikan izin pesta kembang api di seluruh Indonesia. Irjen Herry menegaskan, kebijakan itu bersifat wajib dan harus dijalankan oleh seluruh jajaran kepolisian daerah.

“Kebijakan ini adalah arahan nasional dan menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat saat pergantian tahun,” ujar Irjen Herry, Sabtu (27/12/2025).

Menurut dia, Polda Riau konsisten melaksanakan instruksi tersebut dengan mempertimbangkan situasi sosial yang masih diliputi duka. Sejumlah wilayah di Indonesia hingga kini masih terdampak bencana alam, dengan warga yang tengah berjuang memulihkan kehidupan mereka.

“Dalam kondisi seperti ini, euforia berlebihan kurang tepat. Pergantian tahun seharusnya menjadi ruang untuk refleksi, doa, dan solidaritas,” katanya.

Selain faktor kemanusiaan, larangan pesta kembang api juga didasarkan pada pertimbangan keamanan dan keselamatan publik. Irjen Herry menilai, perayaan kembang api kerap memicu gangguan keamanan, kecelakaan, hingga risiko kebakaran yang berulang setiap malam Tahun Baru.

“Pendekatan pencegahan menjadi prioritas. Keselamatan masyarakat harus diutamakan,” ujarnya menegaskan.

Meski demikian, ia memastikan penegakan kebijakan tersebut dilakukan secara humanis dan persuasif. Jajaran Polda Riau diminta mengedepankan edukasi, imbauan, serta membangun kesadaran bersama dengan masyarakat dan pelaku usaha, bukan pendekatan represif.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa kebijakan ini bukan semata-mata pembatasan, melainkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama,” tutur Herry.

Ia pun mengajak warga Riau memaknai malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna, tanpa harus kehilangan rasa kebersamaan.

“Tahun Baru adalah momentum menata kembali niat dan komitmen. Mari kita sambut dengan ketenangan, kepedulian, dan semangat untuk saling menjaga,” katanya.(DI)

TERKAIT