Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru 2026 di Pekanbaru, Ini Daftar Jalan yang Ditutup
PEKANBARU— Malam pergantian tahun baru kerap berubah menjadi ujian bagi lalu lintas kota. Di Pekanbaru, kepadatan kendaraan dan potensi gangguan keamanan membuat polisi memilih langkah tegas: menutup sejumlah ruas jalan utama dan mengalihkan arus demi meredam kemacetan serta risiko kecelakaan saat perayaan Tahun Baru 2026.
Satlantas Polresta Pekanbaru menurunkan sekitar 200 personel untuk melakukan rekayasa lalu lintas pada Rabu malam, 31 Desember 2025. Sejumlah ruas strategis ditutup, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman kawasan Purna MTQ, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Diponegoro. Penutupan mulai diberlakukan pukul 22.00 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B. W. Wicaksana, mengatakan pengalihan arus dilakukan hingga pukul 01.00 WIB. Namun, kebijakan itu bersifat situasional. “Jika kondisi sudah sepi, jalan akan dibuka kembali,” ujar Satrio, Selasa(30/12).
Untuk kawasan Jalan Sudirman, arus kendaraan dari arah Jalan KH Nasution dialihkan menuju Jalan Adi Sucipto ke arah Bandara Sultan Syarif Kasim II, lalu berbelok di Rumah Makan Khas Melayu menuju Jalan Arifin Ahmad. Di simpang Sudirman–Arifin Ahmad, barier dipasang agar pengendara tidak melintas ke Sudirman dan diarahkan masuk ke Jalan Arifin Ahmad. Sejumlah putaran balik di sepanjang Jalan Arifin Ahmad juga ditutup.
Sementara itu, kendaraan dari arah utara yang biasanya melintasi Jalan Sudirman dialihkan ke Jalan Parit Indah, kemudian ke Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Jalan M. Jamil, dan kembali ke Jalan Sudirman.
Penutupan juga diberlakukan di kawasan Jalan Diponegoro. Akses hanya dibuka dari Jalan Gajah Mada menuju Jalan Diponegoro ke arah Jalan Hangtuah. Di sekitar Tugu Perjuangan, arus dari utara dibelokkan ke Jalan Gajah Mada lalu masuk ke Jalan Diponegoro dan keluar ke Hangtuah. Penutupan serupa dilakukan di Tugu Keris; arus dari Jalan Sudirman menuju Pattimura tidak dapat masuk ke Jalan Diponegoro.
Selain pengaturan lalu lintas, polisi menyoroti potensi gangguan kamtibmas yang kerap muncul saat malam tahun baru. Satlantas Polresta Pekanbaru secara tegas melarang konvoi kendaraan bermotor serta penggunaan kembang api. Euforia berlebihan dinilai berisiko memicu kecelakaan dan mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat merayakan malam pergantian tahun dengan bijak. Hindari konvoi dan penggunaan kembang api demi menjaga keamanan, ketenangan, dan kenyamanan bersama,” kata AKP Satrio.
Langkah pengalihan dan pembatasan ini, menurut kepolisian, bukan semata pengamanan rutinitas tahunan, melainkan upaya menekan persoalan klasik akhir tahun: kemacetan, kecelakaan, dan gangguan keamanan yang berulang dari tahun ke tahun.(DI)







.jpeg)


Tulis Komentar