Polres Siak Tangani 556 Perkara Sepanjang 2025, Kasus Narkoba Jadi Sorotan

SIAK — Sepanjang tahun 2025, Polres Siak menghadapi dinamika keamanan yang cukup kompleks. Ratusan perkara pidana ditangani, mulai dari kejahatan konvensional, narkotika, hingga kasus besar yang menyita perhatian publik. Dari total 556 perkara yang masuk, sebanyak 381 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai tingkat penyelesaian 70 persen.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, sekaligus wujud komitmen Polres Siak dalam mendukung kebijakan Kapolda Riau dan arah pembangunan nasional.

“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh personel Polres Siak dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Eka saat Press Release Akhir Tahun 2025 di Mapolres Siak, Selasa(30/12/2025).

Sejumlah kasus menonjol menjadi perhatian sepanjang tahun. Di antaranya penipuan penerimaan Bintara Polri dengan nilai kerugian Rp535 juta, praktik pertambangan galian C ilegal di Kecamatan Dayun, pemalsuan 160 sertifikat tanah, pembunuhan korban MR X yang ditemukan terbungkus terpal di Kecamatan Tualang, serta pencurian saldo nasabah BRI yang melibatkan oknum kepala unit di Lubuk Dalam.

Di bidang pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Siak bersama polsek jajaran mengungkap 187 perkara dengan total 287 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2.016,74 gram, ganja kering 2.893,54 gram, serta 1.869 butir pil ekstasi.

Sementara itu, kinerja di sektor lalu lintas juga menjadi sorotan. Sepanjang 2025 tercatat 207 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan 83 korban meninggal dunia. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp938 juta. Selain itu, penindakan pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan dengan 938 tilang dan sekitar 2.000 pelanggaran tercatat.

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polres Siak juga aktif menjalankan program sosial dan kemanusiaan. Di antaranya pengawalan penanaman jagung, pendistribusian hasil panen ke Bulog, serta penyaluran 240 ton beras SPHP ke seluruh kecamatan di Kabupaten Siak. Polres Siak juga mengoperasikan Dapur SPPG yang setiap hari melayani sekitar 2.500 hingga 3.000 anak penerima manfaat.

Berbagai program lain turut dijalankan, seperti Green Policing melalui penanaman pohon dan edukasi lingkungan, Program RADAR untuk pengaduan masyarakat berbasis media sosial dan kejahatan siber, Program JALUR bagi masyarakat pesisir sungai, hingga Tim RAGA sebagai tim reaksi cepat dalam menangani gangguan kamtibmas.

Rangkaian kegiatan akhir tahun ditutup dengan pemusnahan barang bukti hasil operasi sepanjang 2025, berupa 533 botol minuman keras dan 100 knalpot brong yang dipimpin langsung Kapolres Siak.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen kami menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Eka. Ia menegaskan Polres Siak siap menyongsong tahun 2026 dengan kinerja yang lebih profesional, humanis, dan berintegritas.(LI)

TERKAIT