Bupati Kasmarni Tegaskan SPBU di Bengkalis Wajib Prioritaskan BBM untuk Masyarakat

BENGKALIS — Keluhan warga soal sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) di Bengkalis mendapat respons tegas dari Bupati Kasmarni. Ia meminta seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bengkalis memprioritaskan penyaluran BBM bagi masyarakat dan menghentikan praktik-praktik yang merugikan publik.

Penegasan itu disampaikan Kasmarni pada Kamis (1/1/2026), menyusul laporan masyarakat yang menyebut distribusi BBM dinilai lancar, namun akses warga justru tersendat di lapangan.

“Saya sudah menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh SPBU agar memprioritaskan penyaluran dan pelayanan BBM bagi masyarakat,” kata Kasmarni.

Menurut dia, kebijakan tersebut berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis, baik di Pulau Bengkalis maupun kecamatan lainnya. Pemerintah daerah, kata Kasmarni, tidak ingin ada ketimpangan distribusi yang berujung pada keresahan masyarakat.

Kasmarni mengaku menerima laporan adanya dugaan permainan dalam penyaluran BBM. Kondisi ini dinilai tidak wajar karena pasokan dinyatakan tersedia, namun masyarakat tetap kesulitan mendapatkan BBM.

“Kami mendapat laporan, mobil pengangkut BBM lancar, tetapi masyarakat kesulitan. Ini tidak boleh dibiarkan. Saya minta Disdagperin turun langsung dan melakukan inspeksi mendadak,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan ketat perlu dilakukan untuk mencegah kelangkaan semu, gangguan distribusi, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis, Zulpan, menyatakan BBM merupakan kebutuhan strategis yang sangat memengaruhi aktivitas masyarakat dan roda perekonomian daerah.

“Ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Bupati. Kami meminta seluruh pengelola SPBU mengutamakan kepentingan masyarakat dan memberikan pelayanan yang adil, tertib, serta sesuai ketentuan,” kata Zulpan.

Disdagperin, lanjut dia, akan memperkuat pengawasan dengan menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis untuk memastikan distribusi dan pelayanan BBM berjalan sesuai aturan.

Selain itu, pengelola SPBU diminta memperhatikan pengaturan antrean, jam operasional, serta menerapkan sistem pelayanan yang transparan guna menghindari penumpukan kendaraan dan potensi gangguan ketertiban umum.

“Pemantauan dan evaluasi akan terus kami lakukan secara berkala bersama instansi terkait,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap langkah tersebut dapat menjaga ketersediaan BBM di seluruh kecamatan, mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di sekitar SPBU.(Adi)

TERKAIT