Gagal Bawa Kabur Honda CRF, Terduga Curanmor Dihajar Massa
KAMPAR — Aksi dugaan pencurian sepeda motor di Kampar Kiri Hilir berujung penanganan polisi setelah seorang pria tertangkap tangan dan diamankan warga. Pelaku berinisial TR (41) kini berada dalam pengawasan aparat kepolisian Polsek Kampar Kiri Hilir setelah kejadian di Jalan Lintas Kuansing–Pekanbaru, Simpang Desa Sei Simpang Dua, Senin (5/1/2026) malam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Sepeda motor yang menjadi sasaran adalah Honda CRF bernomor polisi BM 3258 ZAW milik Daniel Iwan (38), warga Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry C Ambarita mengatakan, pelaku saat ini masih menjalani perawatan medis sebelum proses hukum dilanjutkan.
“Pelaku berada di RS Pelita untuk mendapatkan perawatan. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kunci T, dan rekaman CCTV,” kata IPTU Ferry, Selasa (6/1/2026).
Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat korban pulang ke rumah dan mendapati sepeda motornya dalam kondisi telah dirusak pada bagian kunci. Pelaku diduga menggunakan kunci T dan berupaya menghidupkan kendaraan tersebut.
“Saksi bernama Roida melihat kejadian itu dan langsung berteriak meminta bantuan. Pelaku kemudian berusaha melarikan diri ke arah semak belukar di samping rumah korban,” ujar IPTU Ferry.
Teriakan saksi mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah masyarakat kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian. Dalam proses tersebut, terjadi tindakan spontan warga sebelum pelaku akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Untuk menghindari risiko lanjutan, pelaku segera dievakuasi dan saat ini menjalani perawatan di RS Pelita Desa Lubuk Sakat,” ujar IPTU Ferry.
Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut kini ditangani Polsek Kampar Kiri Hilir. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan menghindari tindakan main hakim sendiri.(AD)










Tulis Komentar