Pemkab Meranti–PA Selatpanjang Teken MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

MERANTI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pengadilan Agama Selatpanjang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak pasca perceraian, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penandatanganan ini digelar bersamaan dengan Paselpa Award 2025 serta peluncuran Aplikasi Pengadilan Agama Selatpanjang Mobile (Paselmob), Selasa, 6 Januari 2026, di Aula Utama Pengadilan Agama Selatpanjang.

Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi secara hukum. Menurut dia, pembangunan daerah tidak cukup hanya bertumpu pada sektor fisik dan ekonomi, tetapi juga harus menyentuh aspek hukum, sosial, dan keadilan.

“Pembangunan yang berkelanjutan menuntut penguatan tata kelola hukum dan kesadaran masyarakat. Pengadilan Agama Selatpanjang menjadi mitra penting pemerintah daerah dalam mewujudkan hal itu,” kata Asmar dalam sambutannya.

Asmar menekankan agar MoU tersebut tidak berhenti pada penandatanganan semata. Ia berharap kerja sama ini ditindaklanjuti dengan program konkret, terukur, serta koordinasi yang berkesinambungan antar perangkat daerah terkait agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Ahmad Satiri, menjelaskan MoU ini bertujuan membangun perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak pasca perceraian, termasuk menjamin pemenuhan hak-hak mereka secara adil dan berkelanjutan. Selain itu, kerja sama ini diharapkan memperjelas peran antar lembaga dan memperkuat sistem rujukan serta layanan yang responsif.

“Kesepahaman ini bukan sekadar formalitas. Dibutuhkan komitmen kuat dari pemerintah daerah agar implementasinya benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Ahmad Satiri.

Acara tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Meranti, pimpinan instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah terkait, serta sejumlah undangan lainnya.(SS)

TERKAIT