Jemput Bola KIA, Disdukcapil Bengkalis Datangi Sekolah-Sekolah

BENGKALIS-  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis kembali mengintensifkan program kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui skema jemput bola dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah. Program bertajuk Jemput Bola (Jebol) Masyarakat Terlayani (Master) go to school itu mulai digulirkan sejak awal Januari 2026.

Kecamatan Bengkalis menjadi wilayah tahap awal pelaksanaan program tersebut. Langkah ini diambil untuk mempercepat pemenuhan dokumen administrasi kependudukan anak usia di bawah 17 tahun.

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Bengkalis, Syahrudin, mengatakan program Jebol Master merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018 tentang pelayanan administrasi kependudukan.

“Kegiatan Jebol Master go to school sudah kita jalankan sejak awal Januari 2026. Terakhir, tim turun ke SMAN 4 Bengkalis di Desa Sebauk untuk melakukan perekaman KIA bagi anak-anak usia 16 tahun ke bawah,” kata Syahrudin, Senin (26/1).

Pria yang akrab disapa Am itu menjelaskan, dalam kegiatan yang sama Disdukcapil juga melayani perekaman KTP elektronik bagi siswa yang telah berusia 17 tahun. Dengan pola tersebut, seluruh layanan administrasi kependudukan dapat dilakukan dalam satu kunjungan.

“Dalam satu kegiatan, kita langsung melayani perekaman KIA dan KTP. Tujuannya agar siswa dan masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil,” ujarnya.

Menurut Am, pola jemput bola merupakan wujud komitmen Disdukcapil Bengkalis dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Jebol itu semangatnya, Master itu nyata aksinya,” katanya.

Sebelum pelaksanaan, Disdukcapil Bengkalis terlebih dahulu menyurati pihak sekolah untuk meminta persetujuan. Setelah mendapat respons, jadwal kunjungan kemudian ditetapkan.

“Ke depan, kami juga akan menjalin kerja sama resmi dengan sekolah-sekolah terkait pelayanan pembuatan KIA dan KTP,” ujarnya.

Am menegaskan, kepemilikan KIA menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah karena berfungsi penting dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk layanan kesehatan dan administrasi lainnya.

“Arahan pemerintah pusat jelas, setiap warga negara wajib memiliki akta kelahiran, KTP, dan KIA. Ini terus kita dorong agar seluruh masyarakat Bengkalis memiliki identitas kependudukan yang lengkap,” katanya.

Saat ini, capaian kepemilikan KIA di Kabupaten Bengkalis telah mencapai 71,61 persen. Dari total 201.612 anak yang terdata, sebanyak 147.973 anak telah memiliki KIA.

“Target nasional sebenarnya sudah tercapai. Tapi idealnya seluruh anak memiliki KIA. Karena itu, program Jebol Master akan terus kita jalankan hingga mencapai 100 persen,” ujar Am.

Ke depan, Disdukcapil Bengkalis berencana memperluas pelaksanaan jemput bola ke wilayah daratan, seperti Kecamatan Pinggir, Talang Muandau, Mandau, dan Bathin Solapan.

“Kita akan menyasar seluruh wilayah, khususnya sekolah-sekolah, agar tidak ada lagi anak Bengkalis yang belum memiliki identitas kependudukan,” pungkasnya.(Adi)


 

TERKAIT