Isu Gaji ASN Paruh Waktu Ditahan, Pemkab Siak Tegaskan Proses Tetap Berjalan

SIAK— Pemerintah Kabupaten Siak akhirnya angkat bicara terkait keterlambatan pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) paruh waktu yang belakangan menjadi perbincangan di internal pemerintahan dan masyarakat. Pemkab menegaskan, tidak ada kebijakan penahanan gaji. Proses pencairan disebut masih berjalan dan kini memasuki tahap administrasi serta sinkronisasi teknis antar perangkat daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, Rozi Chandra, memastikan hak para ASN paruh waktu tetap menjadi prioritas. Menurutnya, pemerintah memahami kondisi para pegawai, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan.

“Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen memastikan hak ASN paruh waktu tetap dibayarkan. Saat ini sedang dilakukan sinkronisasi kelengkapan administrasi sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rozi, Jumat (14/2).

Ia menjelaskan, setiap pencairan anggaran daerah wajib melalui tahapan sesuai regulasi. Proses itu, kata dia, tidak bisa dipercepat tanpa kelengkapan administrasi dan pertimbangan kondisi kas daerah. Pemerintah daerah, lanjut Rozi, berhati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) disebut terus dilakukan. Perangkat teknis dan pengelola keuangan daerah kini intens berkomunikasi untuk mempercepat penyelesaian.

Sementara itu, Bupati Siak, Afni Z, disebut memberi perhatian khusus terhadap persoalan tersebut. Ia telah menginstruksikan jajaran terkait agar proses administrasi dipercepat sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah juga mengimbau ASN paruh waktu untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terkonfirmasi. Pemkab meminta para pegawai mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah daerah.

Di tengah sorotan dan kekhawatiran yang berkembang, Pemkab Siak memastikan seluruh OPD kini bekerja dalam satu komando. Targetnya jelas: pencairan gaji dapat segera direalisasikan sebelum Ramadhan 1447 Hijriah, agar pelayanan publik tetap berjalan dan hak pegawai terpenuhi tepat waktu.

Kini, perhatian publik tertuju pada seberapa cepat proses itu dituntaskan. ASN paruh waktu menanti kepastian, sementara pemerintah berjanji, semua sedang bergerak.(LI)

 

TERKAIT