Gerakan Wakaf Rp1.000 per Hari, BWI Siak Targetkan Rumah Singgah Kesehatan 2026
SIAK— Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak, Syamsurizal, menyatakan bahwa program perdana lembaganya pada 2026 adalah pembangunan rumah singgah kesehatan di Kota Siak.
Menurut Syamsurizal, fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pasien dan keluarga yang harus menjalani pengobatan berulang dengan jarak tempuh jauh serta keterbatasan sarana transportasi. Rumah singgah juga akan digunakan oleh keluarga pasien yang tengah menunggu tindakan medis, seperti operasi maupun rawat jalan.
“Mengingat banyak keluarga prasejahtera yang berobat di RSUD Tengku Rafi'an dan tinggal jauh dari rumah sakit, mereka harus bolak-balik. Ke depan, mereka bisa tinggal sementara di rumah singgah kesehatan hingga pengobatan selesai,” ujar Syamsurizal, Selasa (17/2/2026).
Syamsurizal yang baru dikukuhkan sebagai Ketua BWI Siak mengatakan, ia akan melanjutkan program-program positif yang telah dirintis kepengurusan sebelumnya. Ia juga mendorong optimalisasi wakaf tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga wakaf produktif seperti tanah.
“Kami mengajak ASN, non-ASN, para penghulu, masyarakat, dan perusahaan untuk terlibat dalam gerakan wakaf tunai Rp1.000 per hari guna mendukung percepatan pembangunan rumah singgah ini,” kata dia.
Rumah singgah tersebut direncanakan dibangun dengan anggaran sekitar Rp1 miliar. Lokasinya berada di lahan milik Baznas Siak dan berjarak cukup dekat dari rumah sakit, sehingga dapat ditempuh dengan berjalan kaki.
Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau, Abdul Rasyid Suharto, mengapresiasi inisiatif pembangunan rumah singgah kesehatan di Kabupaten Siak.
“Saya mengapresiasi program ini. Kehadiran rumah singgah akan sangat membantu masyarakat Kabupaten Siak yang tinggal jauh dari rumah sakit,” ujar Rasyid.
Program pembangunan rumah singgah kesehatan merupakan inisiatif bersama Pemerintah Kabupaten Siak dan BWI. Fasilitas ini dirancang sebagai tempat tinggal sementara yang layak dan gratis bagi pasien dari luar daerah beserta pendamping selama menjalani proses pengobatan.
Fasilitas tersebut diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu atau dhuafa. Keberadaannya dinilai penting untuk meringankan beban biaya akomodasi sekaligus mendukung proses pemulihan pasien.(LI)










Tulis Komentar