Polsek Kelayang Gerebek Pondok di Batu Betanam, 46,6 Gram Sabu Diamankan

INHU — Aparat dari Polsek Kelayang menggerebek sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (16/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita puluhan gram narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan.

Operasi tersebut dilakukan Unit Reskrim setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kelayang IPTU Rudi Syahputra memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Di lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial MRA alias Kanok (31), warga Batu Betanam, Simpang Kelayang. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu dompet kecil warna putih-merah yang berisi satu paket plastik ukuran besar dan tiga paket plastik ukuran sedang berisi sabu.

Selain itu, petugas turut menyita satu unit timbangan elektrik bertuliskan “Pocket Scale”, satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi delapan plastik klip kecil kosong, satu plastik klip obat warna biru, satu sendok pipet, serta satu unit telepon genggam merek Samsung warna hitam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Total berat kotor sabu yang diamankan mencapai 46,6 gram. Polisi menduga barang tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Kelayang dan sekitarnya.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Indragiri Hulu AIPTU Misran membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, pengungkapan kasus berawal dari keresahan warga atas dugaan aktivitas transaksi narkotika di pondok warung itu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti,” ujarnya.

Penyidik menjerat MRA dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kelayang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.(DS)

 

TERKAIT