Polres Bengkalis Resmi Kenakan Tanjak dan Selempang, Kapolres Tegaskan Simbol Marwah dan Amanah

BENGKALIS — Polres Bengkalis resmi mengenakan tanjak dan selempang sebagai bagian dari atribut kedinasan. Peluncuran penggunaan simbol budaya Melayu itu ditandai melalui apel di halaman Mapolres, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bengkalis Datuk Sri Ilham M. Nur, Wakapolres Bengkalis, para pejabat utama, serta seluruh personel.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, dalam amanatnya menegaskan bahwa pemasangan tanjak dan selempang bukan sekadar atribut seremonial. Menurut dia, keduanya merupakan simbol penghormatan terhadap adat istiadat Melayu yang menjadi jati diri masyarakat Negeri Junjungan.

“Tanjak melambangkan marwah, keteguhan prinsip, dan kebijaksanaan dalam bertindak. Sementara selempang adalah simbol amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan penuh integritas,” ujar Fahrian.

Ia menekankan, sebagai insan Bhayangkara, setiap personel wajib menempatkan kehormatan institusi di atas kepentingan pribadi. Anggota juga diminta berpikir jernih dan arif dalam mengambil keputusan, serta menjunjung tinggi nilai adat dan kearifan lokal dalam pelaksanaan tugas.

Menurut Fahrian, tanjak yang dikenakan di kepala menjadi pengingat agar anggota Polri senantiasa menggunakan akal sehat, hati nurani, dan landasan hukum saat bertindak. Adapun selempang di pundak dimaknai sebagai simbol bahwa setiap kewenangan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban, baik secara kedinasan maupun moral.

Melalui momentum ini, Polres Bengkalis berharap sinergi dengan LAM semakin kuat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Bengkalis.

Apel ditutup dengan pernyataan resmi dimulainya pemasangan tanjak dan selempang sebagai bagian dari penguatan identitas budaya di lingkungan Polres Bengkalis.(Adi)

 

TERKAIT