Kenaikan Tarif Ferry di Kepulauan Meranti Belum Disetujui, DPRD Minta Evaluasi

MERANTI – Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat dengar pendapat (hearing) di Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (2/2/2025), guna membahas polemik wacana kenaikan tarif tiket kapal ferry penumpang oleh PT Pelnas Lestari Indomabahari dan PT Batam Bahari Sejahtera.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Syaifi Hasan, bersama anggota Sopandi, Al Amin, Suji Hartono, Mulyono, dan Fauzi. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Ardiansyah dan Wakil Ketua II DPRD Anton Shidarta. Dari unsur kepolisian, hadir perwakilan Polres Kabupaten Kepulauan Meranti yang diwakili Kasat Intel Iptu Roly Irvan.

Rapat juga dihadiri Kepala KSOP Kelas IV Selatpanjang Derita Adi Prasetyo, perwakilan Sekretariat Daerah Sudandri, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti Fahri, bersama elemen masyarakat lainnya.

Dalam forum tersebut, DPRD secara tegas menekankan agar tidak ada kenaikan tarif tiket kapal ferry penumpang dalam waktu dekat, khususnya untuk rute yang melayani wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Penegasan ini merujuk pada surat edaran yang diterbitkan di Batam tertanggal 27 Januari 2026 Nomor: 21/LIB-D/BTM/I/2026 tentang kenaikan tarif tiket kapal ferry penumpang.

DPRD meminta perusahaan pelayaran mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat yang dinilai belum stabil serta tingginya ketergantungan warga terhadap transportasi laut sebagai sarana utama mobilitas antarwilayah.

Ketua Komisi II, Syaifi Hasan, menegaskan bahwa setiap kebijakan kenaikan tarif harus melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Sementara itu, perwakilan PT Pelnas Lestari Indomabahari dan PT Batam Bahari Sejahtera dalam rapat menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Daerah dan DPRD atas kebijakan kenaikan tarif yang dilakukan tanpa melalui proses hearing sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Pihak perusahaan juga menyatakan komitmen untuk mengikuti regulasi serta siap menyesuaikan kebijakan tarif sesuai hasil pembahasan dan keputusan bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait.

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan akan terus mengawal kebijakan transportasi laut agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat serta menjamin keterjangkauan layanan publik, khususnya bagi warga di wilayah kepulauan.(Adv)

 

TERKAIT