APBD Indragiri Hilir 2026 Resmi Disahkan, Nilainya Capai Rp2,05 Triliun

INHIL— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,05 triliun dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu(24/01). 

Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 tersebut dipimpin Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, didampingi Wakil Ketua Ahmad Junaidi. Rapat turut dihadiri Bupati Indragiri Hilir Herman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, serta Sekretariat DPRD. Kegiatan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Inhil.

Dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 36 orang tercatat hadir dalam rapat yang mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Inhil oleh juru bicara Banggar, Sumarno. Setelah laporan disampaikan, DPRD secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026 yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

Dalam laporan Badan Anggaran disebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indragiri Hilir pada APBD 2026 mengalami penyesuaian. Dari proyeksi awal sebesar Rp334,39 miliar, angka tersebut direvisi menjadi Rp330,74 miliar atau berkurang sekitar Rp3,64 miliar.

Sebaliknya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami peningkatan. Dari sebelumnya Rp1,70 triliun naik menjadi Rp1,72 triliun atau bertambah sekitar Rp21,89 miliar. Kenaikan ini dipengaruhi oleh berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

Dengan perubahan tersebut, total pendapatan daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026 meningkat dari Rp2,03 triliun menjadi Rp2,05 triliun atau bertambah sekitar Rp18,24 miliar.

Bupati Indragiri Hilir Herman mengatakan pengesahan APBD merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan sepanjang 2026.

“APBD yang telah disepakati ini diharapkan mampu mendukung agenda pembangunan daerah, selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Indragiri Hilir,” kata Herman dalam sambutannya.

Ia menambahkan proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 berlangsung cukup panjang dan dinamis. Namun, menurut dia, dinamika tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang lebih matang, transparan, dan akuntabel.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Herman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama selama proses pembahasan Ranperda APBD tersebut.

Ia berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga mampu mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.(DB)

 

TERKAIT