Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Penolakan Gratifikasi kepada ASN dan BUMD
PEKANBARU — Menjelang Hari Raya Idulfitri, Wali Kota Pekanbaru **Agung Nugroho** menegaskan komitmennya menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.
Penegasan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), serta para pemangku kepentingan dan masyarakat di Kota Pekanbaru.
Dalam surat tersebut, Agung menyatakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Wali Kota Pekanbaru. Pemberian yang dimaksud mencakup uang, parsel, hadiah, barang, maupun bentuk lainnya yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Ia juga menegaskan tidak pernah menunjuk, memerintahkan, ataupun memberikan kuasa kepada pihak mana pun untuk menerima atau mengambil pemberian atas nama dirinya.
Langkah tersebut, menurut Agung, merupakan bagian dari upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih serta mencegah praktik gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan yang kerap diiringi tradisi pemberian bingkisan.
Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan bersama-sama menjaga integritas dalam pelayanan publik.(DI)










Tulis Komentar