Warga Pasir Ringgit Ditangkap Polsek Lirik, Simpan Sabu 1,59 Gram
INHU — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Lirik kembali membuahkan hasil. Seorang pria warga Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, diamankan polisi setelah diduga menyimpan narkotika jenis sabu.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran mengatakan, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Semenisasi RT 012/RW 006 Desa Pasir Ringgit.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima sekitar pukul 20.00 WIB terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut,” kata Misran, Sabtu(28/03).
Ia menjelaskan, Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lirik IPDA Melki Faldo kemudian bergerak ke lokasi.
Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial ADT, 47 tahun, yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Dusun III Desa Pasir Ringgit.“Pelaku diamankan di lokasi kejadian dan mengakui identitasnya,” ujar Misran.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor 1,59 gram di sekitar pelaku. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo Y17s warna ungu dan satu unit sepeda motor warna hitam silver dengan nomor polisi BM 4423 BAB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga terlibat dalam kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, hingga peredaran narkotika jenis sabu.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Misran.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lirik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.
Misran mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujarnya.(DS)










Tulis Komentar