LKPD 2025 Diserahkan Tepat Waktu, Pemkab Meranti Optimistis Raih WTP
MERANTI— Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Selasa(31/03).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di Gedung BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Ia didampingi Sekretaris Daerah Sudandri, Inspektur Daerah Rawelly, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fajar Triasmoko.
Dokumen LKPD tersebut diterima Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Karyanto. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh kedua belah pihak.
Binsar mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan keuangan tersebut. Menurut dia, hal itu mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang baik.
“Ketepatan waktu ini menjadi langkah awal yang positif. Kami berharap seluruh organisasi perangkat daerah dapat kooperatif dalam menyediakan data yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan, kelengkapan dan akurasi data dari setiap organisasi perangkat daerah sangat menentukan kualitas laporan keuangan, termasuk peluang untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dengan data yang lengkap dan valid, laporan keuangan dapat dipercaya dan berpeluang memperoleh opini WTP,” kata Binsar.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, mengatakan penyerahan LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban konstitusional sekaligus komitmen kami untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Asmar juga mengapresiasi peran BPK RI Perwakilan Riau yang selama ini memberikan pendampingan dalam penyusunan laporan keuangan daerah.
Ia menyatakan optimistis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat kembali meraih opini WTP, setelah sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Kami optimistis tahun ini dapat meraih opini WTP. Untuk itu, saya minta seluruh organisasi perangkat daerah menyampaikan data yang lengkap, jelas, dan sesuai standar yang ditetapkan,” katanya.
Penyerahan LKPD unaudited ini menjadi tahapan penting dalam proses audit keuangan daerah. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum memberikan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.(RS)










Tulis Komentar