Tantowi Pangaribuan Kecam Narasi Ugal-ugalan di Laka Bengkalis, Ini Fakta Polisi
BENGKALIS– Polemik pemberitaan kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Dumai–Pakning, Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (31/3/2026), memicu sorotan publik. Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Tantowi Saputra Pangaribuan, mengkritik sejumlah media yang dinilai menyajikan informasi tidak akurat dan cenderung menggiring opini.
Pemberitaan sebelumnya menyebut kendaraan dinas berpelat BM 9 D yang ditumpangi Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga lalai hingga menyebabkan kecelakaan.
Tantowi membantah narasi tersebut. Ia menilai pemberitaan yang beredar tidak didukung fakta yang terverifikasi dan mengabaikan prinsip dasar jurnalistik.
“Pertanyaan saya, masyarakat mana yang menyebut mobil itu ugal-ugalan? Ini jelas pemberitaan yang menyudutkan, tidak berimbang, bahkan cenderung hoaks. Wartawan seharusnya tidak asal menulis tanpa verifikasi,” ujar Tantowi yang merupakan Abang kandung Hendrik Firmada Pangaribuan, Kamis (2/4/2026).
Ia mengakui sempat meluapkan kekecewaannya melalui unggahan status WhatsApp dengan menyebut istilah “media sampah” yang kemudian viral dan menuai pro-kontra. Namun, ia menegaskan istilah tersebut tidak ditujukan kepada seluruh media.
“Yang saya maksud adalah konten yang manipulatif, minim fakta, hanya mengejar sensasi, dan berpotensi merusak tatanan sosial,” kata politikus Partai Gerindra itu.
Tantowi mengingatkan pentingnya independensi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Ia menekankan bahwa wartawan wajib menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan tidak berpihak.
Ia juga menyoroti pentingnya hak jawab dan hak koreksi bagi pihak yang dirugikan akibat pemberitaan yang tidak tepat.
“Ini bagian dari tanggung jawab pers dalam menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Di tengah polemik, hasil penyelidikan kepolisian mengungkap fakta berbeda. Berdasarkan keterangan Satlantas Polres Bengkalis, pengemudi mobil Toyota Kijang Innova, Adika Nursal (24), diduga mengalami microsleep akibat pengaruh narkoba jenis pil ekstasi.
Polisi juga telah menetapkan Adika sebagai tersangka dalam kasus narkotika dan masih melakukan pendalaman. Kendaraan yang dikemudikannya dari arah Dumai menuju Pakning diduga hilang kendali, melebar ke jalur berlawanan, dan menabrak mobil Toyota Fortuner BM 9 D yang ditumpangi Hendrik.
Tantowi mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap penyebab kecelakaan tersebut, termasuk kinerja Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar.
“Saya mengapresiasi jajaran kepolisian yang bergerak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini,” katanya.
Dengan terungkapnya fakta tersebut, Tantowi menegaskan posisi Hendrik sebagai korban dalam insiden itu. Akibat kecelakaan, Hendrik mengalami patah tulang punggung dan saat ini menjalani perawatan intensif serta operasi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi dunia pers di tengah derasnya arus informasi digital. Kecepatan penyampaian berita, menurut Tantowi, tidak boleh mengorbankan akurasi dan integritas jurnalistik.
“Pers memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Karena itu, profesionalisme dan etika harus tetap dijaga,” ujarnya.(Adi)










Tulis Komentar