Temuan Makanan Tak Layak Program MBG di Tapung Hulu, Polisi Minta Evaluasi Total
KAMPAR— Polsek Tapung Hulu memediasi kasus temuan makanan tidak layak konsumsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 016 Desa Kusau Makmur, Selasa (21/4/2026). Polisi mengingatkan pengelola agar tidak lalai karena berpotensi memicu keresahan masyarakat.
Mediasi berlangsung di ruang guru sekolah tersebut dan dihadiri unsur kepolisian, pemerintah kecamatan, pihak sekolah, serta pengelola SPPG. Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Mazri diwakili Kanit Reskrim Ipda Zulkarnaini.
Dalam pertemuan itu, Zulkarnaini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam penyajian makanan bagi siswa. Ia meminta pengelola melakukan evaluasi menyeluruh.
“Jangan sampai kelalaian berdampak pada kesehatan anak-anak dan menimbulkan gejolak sosial,” ujar Zulkarnaini.
Ia juga menyatakan kepolisian akan terus memantau perkembangan kasus tersebut untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.
Pihak sekolah mengungkapkan bahwa temuan makanan bermasalah diduga tidak terjadi sekali. Perwakilan sekolah, Elfrika Pakpahan, menyebut dalam sepekan terakhir terdapat sejumlah persoalan, mulai dari nasi kurang matang hingga kebersihan buah yang dinilai tidak terjaga.
Sementara itu, penjelasan Camat Tapung Hulu Nuryadi terkait dugaan sumber belatung dari buah salak mendapat tanggapan dari dewan guru yang menilai pengawasan masih lemah.
Mitra pengelola SPPG Desa Sumber Sari, Al’udri, menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan memperbaiki pengelolaan serta meningkatkan kualitas makanan.
Kasus ini menjadi perhatian karena program MBG merupakan kebijakan nasional. Pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah evaluasi dan penindakan agar kejadian serupa tidak terulang.(DW)










Tulis Komentar