460 Perempuan Bantan Deklarasi GEMPAR, Gerakan Besar Lawan Narkoba di Perbatasan
BENGKALIS — Sebanyak 460 perempuan dari 23 desa di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, mendeklarasikan Garda Perempuan Perbatasan Anti Narkoba (GEMPAR), Selasa (5/5/2026). Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Kegiatan yang berlangsung meriah itu dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati, Johansyah Safri. Turut hadir Wakapolres Bengkalis Kompol Noak Aritonang, Camat Bantan Aulia Fikri, Kapolsek Bantan Iptu M. Iskandar, unsur DPRD Bengkalis, Koramil, Ketua TP PKK Kecamatan Bantan Dian Rachmadhany, para kepala desa, serta ratusan peserta dari seluruh desa.
Ketua TP PKK Kecamatan Bantan, Dian Rachmadhany, mengatakan deklarasi GEMPAR menjadi langkah awal memperkuat peran perempuan dalam menjaga keluarga dari ancaman narkoba.
“Sebanyak 460 ibu dari seluruh desa telah mendeklarasikan diri. Ini menjadi semangat baru bagi para ibu sebagai pusat pendidikan dalam keluarga untuk melindungi anak-anak dari pengaruh lingkungan yang tidak sehat,” ujarnya.
Menurut Dian, setelah deklarasi, pihaknya bersama pemerintah desa akan melanjutkan gerakan tersebut melalui berbagai kegiatan lanjutan. Program yang direncanakan antara lain sosialisasi bahaya narkoba hingga inisiatif “PKK Goes to School”.
“Gerakan ini dimulai dari rumah. Perempuan, khususnya para ibu, harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan narkoba,” katanya.
Sementara itu, Camat Bantan Aulia Fikri menilai pembentukan GEMPAR merupakan langkah strategis untuk mengubah stigma negatif terhadap wilayahnya. Selama ini, kata dia, Kecamatan Bantan kerap dianggap sebagai jalur masuk peredaran narkoba.
“Melalui GEMPAR, kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat, terutama perempuan, berperan aktif dalam memerangi narkoba,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut melibatkan sekitar 20 perempuan dari setiap desa sebagai bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan dan PKK. Pemerintah setempat juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan.
“Kami mengajak seluruh elemen, terutama perempuan, tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga aktif menyosialisasikan bahaya narkoba di lingkungan masing-masing,” katanya.
Dalam deklarasi tersebut, para peserta menyampaikan lima komitmen utama, yaitu menolak narkotika sebagai musuh bersama, mendukung aparat penegak hukum, aktif mengawasi serta melaporkan peredaran narkoba, membina generasi muda yang berprestasi dan religius, serta mengampanyekan pola hidup sehat tanpa narkoba.
Deklarasi GEMPAR diharapkan menjadi titik awal penguatan gerakan perempuan di wilayah perbatasan dalam memerangi narkoba. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan keluarga serta melindungi generasi muda di Kabupaten Bengkalis dari ancaman penyalahgunaan narkotika.(SA)










Tulis Komentar