Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Tragis, Ibu Tiri Diduga Lakukan Kekerasan Berulan
SIAK- Seorang anak laki-laki berinisial FA (6) di Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh ibu tirinya, SAS (25). Peristiwa ini kini ditangani oleh Kepolisian Resor Siak.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H. melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa korban mengalami kekerasan fisik berulang selama beberapa hari sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Kamis malam, (07/05).
“Terduga pelaku telah kami amankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan sementara, korban mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia,” kata AKP Kosmos, Sabtu(09/05).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula pada Selasa, 5 Mei 2026, ketika korban diduga dipukul menggunakan benda tumpul akibat persoalan sehari-hari di rumah. Kekerasan kembali terjadi pada hari berikutnya dengan motif yang berbeda, yang kembali memicu tindakan fisik terhadap korban.
Puncak kejadian terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026, ketika korban dilaporkan mengalami kekerasan di dalam rumah hingga akhirnya tidak sadarkan diri. Korban sempat dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat dan kemudian dirujuk ke RSUD Selasih, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.30 WIB.
Kecurigaan keluarga muncul saat proses pemulasaraan jenazah dilakukan. Mereka menemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang dinilai tidak wajar. Ayah korban, Ahmad Zulpan, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Satreskrim Polres Siak mengamankan SAS di kediamannya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk benda yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut serta pakaian korban dan terduga pelaku.
“Atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar AKP Kosmos.
Saat ini, penyidik juga berencana berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk keperluan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban.(LI)










Tulis Komentar