Jelang Idul Adha, MUI Bengkalis dan Masjid Istiqomah Latih Juru Sembelih Halal
BENGKALIS — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bengkalis bersama pengurus Masjid Istiqomah menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha), Sabtu(23/05).
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Istiqomah Bengkalis itu diikuti sekitar 100 peserta dari Kecamatan Bengkalis dan Bantan. Pelatihan digelar untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat Islam.
Tiga narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, yakni M. Farik dan Syahrul Sutiono dari MUI Kabupaten Bengkalis, serta Genta dari Karantina Hewan. Pembukaan kegiatan dihadiri Sekretaris MUI Kabupaten Bengkalis Gus Affan Zahidi yang mewakili Ketua Umum MUI Buya Amrizal, Ketua Panitia Ruliyono, dan Ketua Badan Pengurus Masjid Istiqomah Ahmad Toha.
Ketua Panitia Pelaksana Ruliyono mengatakan pelatihan itu bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para juru sembelih agar proses penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai kaidah fikih Islam.
Menurut dia, pengetahuan mengenai tata cara penyembelihan halal perlu terus diperbarui meski masyarakat setiap tahun melaksanakan ibadah kurban.
“Pelatihan ini bukan untuk menggurui para juru sembelih, tetapi menjadi sarana berbagi ilmu agar pelaksanaan penyembelihan hewan benar-benar sesuai syariat Islam,” kata Ruliyono.
Ketua Badan Pengurus Masjid Istiqomah Ahmad Toha mengatakan pelatihan tersebut telah lama direncanakan. Namun, pelaksanaannya sempat terkendala keterbatasan anggaran.
Ia menyebut dukungan dari MUI Kabupaten Bengkalis menjadi faktor utama terselenggaranya kegiatan itu.
“Alhamdulillah, MUI Bengkalis dengan sukarela mendukung penuh kegiatan ini sehingga pelatihan juru sembelih halal dapat terlaksana dengan baik,” ujar Ahmad Toha.
Selain masyarakat umum, kegiatan itu turut dihadiri alim ulama, ustaz, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bengkalis.
Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memahami teori penyembelihan halal, tetapi juga mampu menerapkannya secara tepat saat pelaksanaan ibadah kurban, sehingga proses penyembelihan memenuhi ketentuan syariat Islam.(AC)










Tulis Komentar