Jalan Nasional di Inhu Bakal Jadi Dua Jalur? Pemkab Ajukan Proposal ke Kementerian PU

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu mengusulkan peningkatan kapasitas tiga ruas jalan nasional menjadi dua jalur kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk masuk dalam pendanaan APBN Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi di Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga, Jakarta Selatan, Kamis(09/07).

Audiensi dipimpin Wakil Bupati Indragiri Hulu Hendrizal bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Rengga Dwi Bramantika serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah. Rombongan diterima Kepala Subdirektorat Jalan Daerah Ahnes Intan dan Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan Syauqi Kamal.

Hendrizal mengatakan usulan tersebut merupakan tindak lanjut arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dalam regulasi itu, Kawasan Perkotaan Rengat ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) sekaligus salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.

"Kawasan Perkotaan Rengat memiliki potensi investasi mencapai Rp 614,9 miliar berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM. Namun, pertumbuhan ekonomi masih terkendala kapasitas jalan arteri primer yang hanya satu jalur. Karena itu kami berharap dukungan pendanaan APBN Tahun Anggaran 2027 agar program ini menjadi prioritas nasional," kata Hendrizal.

Dalam proposal tersebut, Pemkab Indragiri Hulu mengusulkan pelebaran ruas Pematang Reba–Rengat sepanjang 11,14 kilometer menjadi dua jalur untuk menghubungkan pusat pemerintahan di Pematang Reba dengan pusat perdagangan di Rengat.

Selain itu, pemerintah daerah mengusulkan peningkatan ruas Pematang Reba–Siberida sepanjang enam kilometer melalui pelebaran jalan dan perbaikan sistem drainase. Ruas tersebut merupakan akses utama menuju RSUD Indrasari dan kawasan Islamic Centre yang direncanakan dibangun.

Adapun ruas Simpang Japura–Pematang Reba sepanjang satu kilometer diusulkan menjadi dua jalur disertai penambahan lampu penerangan jalan.

Pemkab Indragiri Hulu menilai ketiga ruas jalan tersebut saat ini menghadapi beban lalu lintas yang tinggi. Ruas Pematang Reba–Rengat, misalnya, disebut memiliki volume lalu lintas harian rata-rata mencapai 67.302 kendaraan. Sementara ruas Simpang Japura–Pematang Reba dan Pematang Reba–Siberida didominasi kendaraan angkutan batu bara, kelapa sawit, serta bus antarkota antarprovinsi.

Menurut Hendrizal, pelebaran jalan akan memperlancar distribusi logistik di jalur Lintas Timur Sumatera sekaligus mempercepat akses layanan darurat menuju RSUD Indrasari.

Pemerintah daerah juga menyatakan proyek tersebut telah berstatus siap dibangun. Pengukuran trase jalan telah dilakukan bersama masyarakat, sementara seluruh warga yang terdampak di area ruang milik jalan disebut telah menyatakan persetujuan pelepasan lahan secara sukarela.

Menanggapi usulan itu, Direktorat Jenderal Bina Marga mengapresiasi kesiapan dokumen teknis dan dukungan masyarakat yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu. Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan akan menelaah usulan tersebut untuk diselaraskan dengan program prioritas pembangunan jalan nasional.

Pemkab Indragiri Hulu berharap peningkatan kapasitas jalan tersebut dapat mendukung konektivitas wilayah sekaligus terintegrasi dengan rencana pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Rengat–Jambi.(DS)

 

 

TERKAIT