8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polres Bengkalis, Ini Kata Kapolres
BENGKALIS – Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika berupa 8,2 kilogram sabu dan 5.005 butir pil ekstasi hasil pengungkapan sejumlah kasus sepanjang 2026. Pemusnahan dilakukan di Markas Polres Bengkalis, Senin, 27 Juli 2026, sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum dan untuk memastikan barang bukti tidak lagi dapat disalahgunakan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, dalam perkara tersebut penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka diduga berperan sebagai kurir dan pengedar narkotika.
"Dalam perkara ini, kami mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai kurir maupun pengedar," kata Fahrian.
Menurut dia, ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan. Polres Bengkalis, kata Fahrian, akan mengusut tuntas perkara tersebut hingga jaringan yang terlibat berhasil diungkap.
Fahrian menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Langkah itu juga menjadi bentuk akuntabilitas kepada masyarakat atas setiap barang bukti yang telah disita dalam proses hukum.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menurut dia, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan dari pemerintah dan masyarakat.
"Sinergi seluruh elemen pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," ujarnya.
Melalui pemusnahan barang bukti tersebut, Polres Bengkalis berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Kegiatan pemusnahan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi, antara lain Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, DPRD Kabupaten Bengkalis, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai, serta jajaran pejabat utama Polres Bengkalis.(AC)










Tulis Komentar