65 Bungkus Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Bengkalis, 3 Orang Diamankan
BENGKALIS – Polisi menggagalkan dugaan penyelundupan 65 bungkus narkotika yang diduga sabu dari Malaysia ke Kabupaten Bengkalis, Riau. Tiga orang diamankan dalam pengungkapan kasus yang diduga melibatkan jaringan peredaran narkotika lintas negara tersebut.
Pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan Polsek Bantan dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis. Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan pengiriman narkotika melalui jalur laut menuju Kecamatan Bantan.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sejumlah kawasan pesisir yang diduga menjadi titik pendaratan barang dari luar negeri.Penyelidikan mengarah ke Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan. Sekitar pukul 07.00 WIB, polisi menghentikan sebuah mobil Mitsubishi L300 pikap bernomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan pria berinisial S.
Saat kendaraan diperiksa, polisi menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti kemudian diamankan untuk pemeriksaan.Polisi selanjutnya mengembangkan penyelidikan. Tim Sus Polsek Bantan bersama Satresnarkoba. (AC)
TERKAIT










Tulis Komentar