DPRD Siak Bereaksi Keras atas Video Bupati Soal Penundaan TPP ASN

SIAK- Anggota DPRD Kabupaten Siak Marudut Pakpahan, menyatakan kekecewaan mendalam atas pernyataan Bupati Siak Afni yang beredar dalam sebuah video, terkait rencana penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan September.

“Terus terang ini sangat mengecewakan kami di DPRD, khususnya Fraksi PDI Perjuangan. Kami baru mendengar dari video Ibu Bupati yang menyampaikan TPP ASN akan ditunda lagi satu bulan. Padahal, dalam rapat resmi, sudah ada kesepakatan,” kata Marudut kepada wartawan, Selasa.

Marudut menjelaskan, dalam rapat bersama Sekretaris Daerah Siak Mahadar dan Badan Keuangan Daerah (BKD), telah dipaparkan kondisi kas daerah yang masih tersedia sebesar Rp55,6 miliar. DPRD, kata dia, bahkan telah menyetujui penundaan sejumlah kebutuhan lembaga legislatif demi mendahulukan hak ASN.

“Pada waktu itu kami meminta penjelasan kepada Sekda terkait prioritas pembayaran. DPRD sendiri kekurangan dana sekitar Rp12,5 miliar. Namun, dengan keterbatasan kas Rp55,6 miliar, kami sepakat menunda kebutuhan DPRD dengan syarat tertentu,” ujarnya.

Menurut Marudut, kesepakatan rapat menetapkan dua prioritas utama yang wajib dibayarkan pemerintah daerah, yakni TPP ASN sebesar Rp22,3 miliar dan gaji nonpegawai sebesar Rp16,7 miliar.

“Ini sudah menjadi kesepakatan bersama. Wajib hukumnya membayar TPP ASN karena itu harapan para ASN. BKD juga menjelaskan masih ada kekurangan Inmak sekitar Rp7 miliar untuk infrastruktur dan belanja lain, dan itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menutupinya,” kata dia.

Marudut mengungkapkan, DPRD telah menerima informasi bahwa gaji nonpegawai sebesar Rp16,7 miliar sudah dibayarkan. Namun, rencana penundaan kembali TPP ASN sebagaimana disampaikan Bupati Siak melalui video tersebut dinilai bertentangan dengan keputusan rapat.

“Hari ini kami dengar nonpegawai sudah dibayarkan. Tapi kami justru mendapat video dari Ibu Bupati yang menyebutkan TPP ASN akan ditunda lagi dengan alasan review dan lain-lain. Ini jelas mengecewakan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung persoalan tunda bayar terhadap para rekanan yang hingga kini masih belum terselesaikan. Meski demikian, DPRD menilai pembayaran TPP ASN tetap harus menjadi prioritas.

“Kami belum bicara soal rekanan yang juga menjerit karena tunda bayar. Tapi DPRD sudah memutuskan, prioritasnya adalah TPP ASN Rp22,3 miliar dan gaji nonpegawai Rp16,7 miliar,” katanya.

Marudut berharap pemerintah daerah masih memiliki waktu sebelum penutupan anggaran Desember 2025 untuk merealisasikan pembayaran tersebut.

“Kami berharap masih ada hari sebelum penutupan Desember 2025. TPP ASN sebesar Rp22,3 miliar itu tetap dibayarkan. Itu harapan kami dari DPRD Kabupaten Siak, khususnya Fraksi PDI Perjuangan,” ujarnya.(LI)

TERKAIT