Polda Riau Catat Penurunan Kriminalitas 17 Persen Sepanjang 2025, Kapolda Tekankan Green Policing
PEKANBARU— Kepolisian Daerah Riau menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang mencerminkan penguatan stabilitas keamanan, peningkatan penegakan hukum berbasis data, serta komitmen serius terhadap keberlanjutan lingkungan melalui pendekatan Green Policing.
Capaian tersebut disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat rilis akhir tahun di Mapolda Riau, Minggu (28/12/2025). Dalam paparannya, Kapolda menegaskan bahwa kinerja Polri tidak semata diukur dari penindakan, tetapi juga dari upaya pencegahan, pemulihan, dan keterlibatan aktif masyarakat
“Sepanjang 2025, kami bekerja tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah, memulihkan, dan membangun kolaborasi. Keamanan adalah hasil kerja bersama seluruh elemen,” ujar Irjen Herry Heryawan.
Sepanjang tahun 2025, jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polda Riau tercatat sebanyak 11.651 perkara. Angka tersebut turun 2.548 perkara atau sekitar 17 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara. Di sisi lain, tingkat penyelesaian perkara justru meningkat signifikan. Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 9.398 perkara atau 81 persen berhasil diselesaikan, naik dari 70 persen pada tahun sebelumnya.
Kapolda menilai tren ini menunjukkan konsistensi kinerja personel sekaligus meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Di bidang pemberantasan narkotika, Polda Riau menangani 2.487 perkara dengan 3.618 tersangka. Total nilai barang bukti narkotika yang disita mencapai sekitar Rp892,8 miliar, terdiri dari sabu, ekstasi, ganja, serta jenis narkotika lainnya. Barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Polda Riau juga mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkotika internasional dengan estimasi aset Rp15,26 miliar.
Penegakan hukum tindak pidana korupsi juga menunjukkan hasil yang lebih efektif. Sepanjang 2025, Polda Riau menangani 22 perkara, dengan 18 perkara atau 81 persen telah diselesaikan. Dari total kerugian negara sebesar Rp23,47 miliar, aparat berhasil memulihkan aset senilai Rp16,67 miliar atau sekitar 71 persen.
“Penegakan hukum korupsi harus berdampak nyata, tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara,” tegas Kapolda.
Dalam isu lingkungan hidup, Polda Riau menempatkan kejahatan sumber daya alam sebagai atensi serius. Sepanjang 2025, tercatat 148 perkara terkait kejahatan lingkungan, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), illegal logging, illegal mining, dan kejahatan kehutanan lainnya. Pendekatan Green Policing diperkuat melalui penindakan hukum yang dibarengi mitigasi dan pemulihan ekosistem.
Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) juga menjadi prioritas. Selama 2025, Polda Riau mengungkap 17 perkara PETI dengan 35 tersangka, disertai ratusan kegiatan pemusnahan sarana tambang ilegal. Kapolda menegaskan bahwa penanganan PETI tidak semata represif, melainkan juga mengedepankan pendekatan sosial dan pemulihan lingkungan.
Di bidang lalu lintas, jumlah pelanggaran tercatat 190.767 perkara, sementara kecelakaan lalu lintas mencapai 2.454 kasus. Meski jumlah kecelakaan meningkat, angka korban meninggal dunia justru menurun dari 557 orang pada 2024 menjadi 550 orang pada 2025. Kondisi ini dinilai sebagai hasil dari edukasi keselamatan dan kehadiran polisi di jalan.
Polda Riau juga mencatat peran aktif dalam penanganan konflik sosial, pengamanan unjuk rasa secara humanis, serta keterlibatan dalam penanganan bencana alam lintas wilayah. Selain itu, sejumlah program strategis seperti RAGA, RADAR, JALUR, Satkamling Hijau, hingga penguatan layanan Call Center Polri 110 terus dikembangkan untuk memperkuat kehadiran Polri di ruang fisik, sosial, dan digital.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolda Riau menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, masyarakat, dan pemangku kepentingan atas dukungan selama 2025.
“Semua capaian ini adalah hasil kerja kolektif. Kami berkomitmen melindungi tuah dan menjaga marwah Riau demi keamanan, keadilan, dan keberlanjutan,” pungkas Irjen Herry Heryawan.(DI)







.jpeg)


Tulis Komentar