Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Penyambungan Tol Permai-Tol Lingkar Pekanbaru
PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mendukung pekerjaan penyambungan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru pada ruas Interchange (IC) Rimbo Panjang hingga IC Bypass Pekanbaru. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan selama proyek berlangsung.
Persiapan dilakukan melalui rapat koordinasi dan survei lapangan yang digelar Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) Ditlantas Polda Riau di Kantor Hutama Karya Infrastruktur (HKI), Jalan Siak II KM 14, Rumbai, Pekanbaru, Selasa, 28 Juli 2026.
Rapat dipimpin Kepala Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril dan dihadiri Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau Yohanes Tulak Todingrara, Penata Penegak Hukum dan Diseminasi BPTD Kelas II Riau Demi Septi, serta Manager Pembangunan Jalan Tol HKI Rahmat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak HKI memaparkan tahapan pekerjaan konstruksi beserta skema pengaturan lalu lintas selama proses penyambungan jalan tol berlangsung. Selanjutnya, seluruh peserta meninjau langsung lokasi proyek untuk memastikan kesiapan rekayasa lalu lintas, penempatan rambu-rambu sementara, penerangan, serta sistem pengamanan di kawasan pekerjaan.
AKBP Dasril mengatakan setiap pengalihan arus lalu lintas harus direncanakan secara matang melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk jajaran kepolisian di wilayah setempat. Menurut dia, langkah itu diperlukan agar pekerjaan konstruksi tidak menimbulkan kemacetan maupun meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Ia berharap pekerjaan penyambungan jalan tol dapat diselesaikan sebelum periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, ketika volume kendaraan diperkirakan meningkat.
"Manajemen lalu lintas yang baik merupakan kunci utama agar pekerjaan konstruksi dapat berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Kami akan terus berkoordinasi dengan BPJN, BPTD, pihak HKI, serta jajaran kewilayahan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan memiliki skema rekayasa lalu lintas yang jelas, didukung rambu-rambu yang memadai, penerangan yang optimal, serta personel di lapangan yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Dasril.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu sementara, mengikuti arahan petugas, serta mengurangi kecepatan saat melintasi kawasan proyek demi menjaga keselamatan.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus berjalan seiring dengan pengelolaan lalu lintas yang profesional.
Menurut dia, percepatan pembangunan jalan tol perlu didukung manajemen lalu lintas yang terencana, pemasangan rambu sesuai standar, penerangan yang memadai, serta penyampaian informasi kepada masyarakat secara optimal.
"Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas yang tidak boleh diabaikan," ujar Jeki.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran Ditlantas Polda Riau untuk terus memperkuat koordinasi dengan BPJN, BPTD, kontraktor pelaksana, dan instansi terkait guna mengantisipasi potensi kepadatan maupun kecelakaan selama pekerjaan berlangsung.
Sementara itu, Kepala BPJN Riau Yohanes Tulak Todingrara menilai keberhasilan proyek penyambungan jalan tol sangat bergantung pada sinergi antarinstansi dan dukungan masyarakat.
Menurut Yohanes, sosialisasi mengenai rekayasa lalu lintas akan terus dilakukan agar pengguna jalan mengetahui adanya pekerjaan konstruksi dan dapat menyesuaikan perjalanan dengan aman.
Penyambungan Jalan Tol Permai dengan Tol Lingkar Pekanbaru diharapkan memperkuat konektivitas jaringan jalan tol di Provinsi Riau. Proyek tersebut juga diproyeksikan meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(DI)










Tulis Komentar