Berlangsung 14 Hari, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Kesadaran Pengendara di Riau

PEKANBARU — Polda Riau mengedepankan edukasi dan pencegahan pelanggaran lalu lintas pada hari kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Selasa, 27 Oktober 2026. Operasi yang berlangsung hingga 8 November mendatang itu menyasar peningkatan kepatuhan pengendara dan keselamatan di jalan raya.

Kepala Bagian Pembinaan Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, AKBP Irmadison, mengatakan pelaksanaan operasi selama dua hari berjalan tertib, aman, dan lancar. Personel kepolisian menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas di sejumlah titik strategis di Pekanbaru.

Menurut Irmadison, pendekatan edukatif diperlukan untuk membangun kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas bukan semata-mata karena takut ditindak, melainkan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

“Keselamatan harus menjadi kebutuhan bersama, bukan hanya untuk menghindari penindakan, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Irmadison.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 berlangsung selama 14 hari, sejak 26 Oktober hingga 8 November. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.

Irmadison meminta personel di lapangan menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab. Selain edukasi dan pencegahan, polisi tetap melakukan penegakan hukum secara terukur sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Riau mengimbau masyarakat mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, serta menghindari pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Riau. (DI)

 

TERKAIT