Pekanbaru Sosialisasikan Berbagai Produk Hukum kepada 5.000 Warga

PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru menyosialisasikan berbagai produk hukum daerah kepada lebih dari 5.000 warga dari 15 kecamatan. Kegiatan itu dikemas dalam silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari perubahan orientasi kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat setelah dirinya bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar memenangkan Pilkada Pekanbaru.

Menurut Agung, jika sebelumnya masyarakat dipersatukan untuk memenangkan kompetisi politik, kini kebersamaan itu diarahkan untuk menyukseskan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

IMG-20260925-WA0024.jpg

Hal itu disampaikan Agung saat menghadiri kegiatan silaturahmi sekaligus sosialisasi produk hukum Pemerintah Kota Pekanbaru, Selasa, 22 September 2026.

"Kegiatan ini melibatkan lebih dari 5.000 warga yang berasal dari 15 kecamatan. Jumlah tersebut baru peserta tahap pertama," kata Agung.

Pemerintah Kota Pekanbaru masih akan menggelar kegiatan serupa pada tahap kedua dengan melibatkan sekitar 6.000 warga lainnya.

"Kalau dulu warga dipersatukan di 15 kecamatan untuk memenangkan sebuah kompetisi, merebut posisi kepala daerah maupun wakil kepala daerah. Hari ini, kita dipersatukan bukan lagi untuk memenangkan, tetapi untuk bagaimana menyukseskan perjuangan menjadi pengabdian," ujar Agung.

Setelah sekitar satu tahun menjalankan pemerintahan, Agung mengatakan dirinya bersama Markarius menerima beragam penilaian dari masyarakat. Sebagian warga menyampaikan apresiasi, sementara lainnya memberikan kritik terhadap kebijakan maupun kinerja pemerintah.

Agung meminta masyarakat tidak sungkan menyampaikan kritik apabila menemukan kebijakan atau pelayanan pemerintah yang dinilai belum sesuai.

"Kalau tentang pujian, tidak perlu disampaikan kepada kami. Akan tetapi, kalau ada yang tidak benar, sampaikan kepada kami. Saya adalah bagian dari warga Pekanbaru," katanya.

Menurut dia, keberhasilan pemerintah daerah pada akhirnya merupakan keberhasilan seluruh masyarakat Pekanbaru. Karena itu, masyarakat diminta ikut mengawal jalannya pemerintahan dan mengingatkan kepala daerah apabila terdapat kebijakan atau tindakan yang dinilai keliru.

"Kalau saya berhasil, wakil wali kota berhasil, maka yang berhasil itu warga sekalian. Yang mendapatkan pahalanya bukan saya saja, tetapi semua yang ada di sini," ujar Agung.

Ia juga mengajak masyarakat terus mendukung program pemerintah sepanjang kebijakan yang dijalankan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Kalau ada yang tidak benar, ingatkan kami, luruskan kami. Tetapi kalau itu benar, bantulah kami dan berdirilah terus bersama kami," katanya.

Dalam kesempatan itu, Agung juga menyinggung pelaksanaan sosialisasi produk hukum yang selama ini dikenal dengan istilah sosialisasi peraturan daerah atau sosper oleh anggota DPRD.

Menurut dia, sosialisasi produk hukum daerah merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah. Jika anggota DPRD melaksanakan kegiatan tersebut, pelaksanaannya perlu didampingi Bagian Hukum Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Saya dulu anggota dewan. Sosper itu biasanya yang membuat anggota dewan. Namanya sosialisasi produk hukum. Lalu kenapa sekarang pindah ke Pemko? Sebenarnya tidak. Seharusnya yang melakukan sosialisasi perda itu adalah Pemko Pekanbaru," jelasnya.

Kegiatan sosialisasi itu dikemas dengan melibatkan masyarakat secara luas. Pemerintah berharap warga memahami berbagai produk hukum daerah sekaligus mengetahui program yang sedang dijalankan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Agung mengatakan keberhasilan program pemerintah membutuhkan keterlibatan masyarakat. Warga yang sebelumnya bersama-sama dalam kontestasi politik kini diharapkan tetap bersatu dalam mengawal jalannya pemerintahan.(Adv)

 

TERKAIT