Urus Perizinan Kini Lebih Dekat, Pemko Pekanbaru Luncurkan MPP Mini

PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di empat kecamatan untuk mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat.

Empat kecamatan yang menjadi lokasi awal MPP Mini adalah Binawidya, Bukit Raya, Tenayan Raya, dan Rumbai. Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan layanan serupa tersedia di seluruh 15 kecamatan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan MPP Mini merupakan upaya pemerintah memperpendek akses masyarakat terhadap layanan administrasi dan perizinan.

"Ini adalah program yang kami luncurkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih dekat lagi," kata Agung di rumah dinas wali kota, Selasa, 22 September 2026.

Menurut Agung, sebelumnya warga yang hendak mengurus berbagai perizinan harus mendatangi MPP Kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman. Dengan MPP Mini, sebagian layanan tersebut dapat diakses dari kecamatan.

"Biasanya warga mengurus perizinan usaha, perizinan gedung maupun perizinan lainnya datang ke MPP Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman," ujarnya.

Agung mengatakan peluncuran di empat kecamatan merupakan tahap awal. Pemerintah kota akan memperluas keberadaan MPP Mini ke 15 kecamatan di Pekanbaru.

IMG-20260925-WA0030.jpg

Layanan Perizinan

MPP Mini menyediakan sejumlah layanan perizinan yang sebelumnya dilayani di MPP Kota Pekanbaru. Untuk sektor usaha, layanan yang tersedia antara lain penerbitan dan perubahan data Nomor Induk Berusaha (NIB), perbaikan atau pencabutan NIB, pendampingan perizinan melalui OSS-RBA, konsultasi, dan informasi layanan.

Layanan tersebut juga terintegrasi dengan SIP Aman dan MPP Digital.

Pada sektor kesehatan, warga dapat mengakses layanan izin tukang gigi, izin klinik pemerintah, serta surat terdaftar pengobatan tradisional.

Sementara itu, layanan sektor pendidikan mencakup operasional satuan pendidikan nonformal dan informal serta perizinan satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP.

"Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perizinan sektor pertanian dan peternakan, serta layanan analisis dampak lalu lintas," kata Agung.

Pemko Pekanbaru berharap keberadaan MPP Mini dapat memangkas jarak pelayanan. Warga tidak lagi harus menuju pusat kota untuk mengurus sejumlah administrasi dan perizinan yang telah tersedia di tingkat kecamatan (Adv).

 

TERKAIT