Polda Riau Kerahkan 971 Personel dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
PEKANBARU — Kepolisian Daerah Riau mengerahkan 971 personel dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar peningkatan disiplin berlalu lintas, penurunan angka kecelakaan, serta pengurangan fatalitas korban di jalan raya.
Wakil Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Simson Zet Ringu memimpin apel gelar pasukan di Markas Polda Riau, Senin, 26 Oktober 2026. Operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Dalam amanat Kapolda Riau, Simson mengatakan operasi tidak semata-mata mengandalkan penindakan. Kepolisian juga mengedepankan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Harapan kita, suatu saat masyarakat berkendara dengan aman, tertib, dan lancar bukan karena aturan atau tekanan, melainkan karena kesadaran bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan,” ujarnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Komisaris Besar Gathut Bowo Supriyono mengatakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengutamakan pendekatan edukatif dan persuasif. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, imbauan, penjagaan, pengaturan, dan patroli. Polisi juga akan menindak pelanggaran secara terukur melalui tilang elektronik maupun manual sesuai ketentuan.
Ditlantas Polda Riau mencatat, dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, polisi menangani enam kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia. Pada periode yang sama, petugas melakukan 14.935 tindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Tahun ini, polisi menetapkan sepuluh sasaran prioritas. Sasaran tersebut meliputi pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar marka atau rambu, menerobos lampu merah, dan melebihi batas kecepatan.
Polisi juga menyasar pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, serta memarkir kendaraan di tempat terlarang, termasuk trotoar.
Gathut berharap operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, menekan pelanggaran dan kecelakaan, serta mengurangi jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Ia mengajak pengguna jalan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya, bukan sekadar kewajiban ketika ada petugas.
Polda Riau juga mengingatkan personel yang bertugas agar bekerja secara profesional dan humanis, mengutamakan keselamatan masyarakat, serta menghindari pungutan liar.
Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, kepolisian berharap kesadaran berlalu lintas tumbuh di tengah masyarakat sehingga tercipta lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di Provinsi Riau.(DI)










Tulis Komentar